Tips
TINDAK HUKUM TERHADAP OKNUM PENGAJAR PALSU
← Kembali ke Daftar Artikel
MangPai BaZi® asli TIDAK PERNAH MEMAKAI istilah "blindman, orang buta, mangren, 盲人" dan sebagainya.
OKNUM PENGAJAR PALSU
Melihat situasi, opini dan asumsi di antara para pecinta metafisika bahwa ada oknum pengajar di luar sana yang masih berusaha meyakinkan dan menyamakan diri bahwa mereka memiliki ilmu mang pai dengan label "blindman, orang buta" dan lain-lain, padahal mengajarkan ilmu yang sekedar diambil dari google, youtube, bahkan AI maka dengan ini MangPai BaZi® Institute menyatakan bahwa ilmu-ilmu dari oknum pengajar tersebut adalah PALSU, bukan MangPai BaZi®.
MangPai BaZi® TIDAK PERNAH MEMAKAI istilah "blindman, orang buta, mangren, 盲人" dan sebagainya.
MangPai BaZi® yang asli hanya ada di MangPai BaZi® Institute sebagai warisan dengan leluhur dan silsilah yang jelas.
MangPai BaZi® sudah teregistrasi resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Semua penggunaan nama MangPai BaZi® secara TULISAN dan LISAN dalam bentuk apa pun tanpa seijin dan sepengetahuan MangPai BaZi® Insitute akan diproses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. Terkait dengan hal tersebut Tim Hukum kami memastikan bahwa MangPai BaZi® Institute telah memiliki semua bukti-bukti baik dokumen, video dan rekaman suara dari oknum-oknum tersebut dan akan menggunakan jerat hukum pidana.
Ardo
Founder - Guru - Speaker
15 Juni 2026